rekening.csv
7.24 KB
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
kode,parent_id/public.rekening.kode,nama,status,level_id
4.1.04.12.06,4.1.04.12,Pendapatan Denda Pajak Hotel,1,5
4.1.04.12.06.0001,4.1.04.12.06,Pendapatan Denda Pajak Hotel,1,6
4.1.04.12.06.0005,4.1.04.12.06,Pendapatan Denda Pajak Wisma Pariwisata,1,6
4.1.04.12.06.0008,4.1.04.12.06,Pendapatan Denda Pajak Rumah Kos dengan Jumlah Kamar Lebih dari 10 (Sepuluh),1,6
4.1.04.12.07,4.1.04.12,Pendapatan Denda Pajak Restoran,1,5
4.1.04.12.07.0001,4.1.04.12.07,Pendapatan Denda Pajak Restoran dan Sejenisnya,1,6
4.1.04.12.07.0002,4.1.04.12.07,Pendapatan Denda Pajak Rumah Makan dan Sejenisnya,1,6
4.1.04.12.07.0003,4.1.04.12.07,Pendapatan Denda Pajak Kafetaria dan Sejenisnya,1,6
4.1.04.12.07.0004,4.1.04.12.07,Pendapatan Denda Pajak Kantin dan Sejenisnya,1,6
4.1.04.12.07.0006,4.1.04.12.07,Pendapatan Denda Pajak Bar dan Sejenisnya,1,6
4.1.04.12.09,4.1.04.12,Pendapatan Denda Pajak Reklame,1,5
4.1.04.12.09.0001,4.1.04.12.09,Pendapatan Denda Pajak Reklame Papan/ Billboard/Videotron/Megatron,1,6
4.1.04.12.09.0002,4.1.04.12.09,Pendapatan Denda Pajak Reklame Kain,1,6
4.1.04.12.11.0001,4.1.04.12.11,Pendapatan Denda Pajak Parkir,1,6
4.1.04.12.12.0001,4.1.04.12.12,Pendapatan Denda Pajak Air Tanah,1,6
4.1.04.12.15.0001,4.1.04.12.15,Pendapatan Denda PBBP2,1,6
4.1.04.13.02,4.1.04.13,Pendapatan Denda Retribusi Pemakaian Kekayaan,1,5
4.1.04.13.02.0013,4.1.04.13.02,Pendapatan Denda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah-Penyewaan Tanah,1,6
4.1.04.13.02.0046,4.1.04.13.02,Pendapatan Denda Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah-Pemanfaatan Aset Daerah,1,6
4.1.04.13.02.0013,4.1.04.13.02,Pendapatan Denda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah-Penyewaan Tanah,1,6
4.1.04.13.02.0046,4.1.04.13.02,Pendapatan Denda Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah-Pemanfaatan Aset Daerah,1,6
4.1.04.15.04,4.1.04.15,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas,1,5
4.1.04.15.04.0003,4.1.04.15.04,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas Dalam Negeri- Perjalanan Dinas Dalam Kota,1,6
4.1.04.15.08,4.1.04.15,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Tunjangan,1,5
4.1.04.15.08.0003,4.1.04.15.08,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Tunjangan Keluarga ASN-Tunjangan Keluarga PNS,1,6
4.1.04.15.08.0019,4.1.04.15.08,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja ASN- Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja PNS,1,6
4.1.04.15.08.0021,4.1.04.15.08,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Iuran Jaminan Kematian ASN-Iuran Jaminan Kematian PNS,1,6
4.1.04.15.08.0025,4.1.04.15.08,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Jaminan Hari Tua ASN-Jaminan Hari Tua PNS,1,6
4.1.04.15.08.0026,4.1.04.15.08,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Tunjangan Khusus*)-Tunjangan Khusus*),1,6
4.1.04.15.10,4.1.04.15,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Tunjangan Profesi,1,5
4.1.04.15.10.0050,4.1.04.15.10,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD- TPG PNSD,1,6
4.1.04.15.31,4.1.04.15,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Hibah,1,5
4.1.04.15.31.0001,4.1.04.15.31,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Hibah Uang kepada Pemerintah Daerah Lainnya,1,6
4.1.04.15.46,4.1.04.15,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Alat Kantor-Alat Kantor Lainnya,1,5
4.1.04.15.46.0005,4.1.04.15.46,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Alat Kantor-Alat Kantor Lainnya,1,6
4.1.04.15.48,4.1.04.15,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Alat Kedokteran-Alat Kedokteran Lainnya,1,5
4.1.04.15.48.0029,4.1.04.15.48,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Alat Kedokteran-Alat Kedokteran Lainnya,1,6
4.1.04.15.48.0034,4.1.04.15.48,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Alat Kesehatan Umum-Alat Kesehatan Umum Lainnya,1,6
4.1.04.15.49,4.1.04.15,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Unit Alat Laboratorium,1,5
4.1.04.15.49.0013,4.1.04.15.49,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Unit Alat Laboratorium-Alat Laboratorium Kimia,1,6
4.1.04.15.49.0056,4.1.04.15.49,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Unit Alat Laboratorium-Alat Laboratorium Lain,1,6
4.1.04.15.61,4.1.04.15,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja,1,5
4.1.04.15.61.0001,4.1.04.15.61,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor,1,6
4.1.04.15.61.0006,4.1.04.15.61,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan,1,6
4.1.04.15.61.0010,4.1.04.15.61,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Pendidikan,1,6
4.1.04.15.61.0011,4.1.04.15.61,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Olahraga,1,6
4.1.04.15.61.0032,4.1.04.15.61,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Fasilitas Umum,1,6
4.1.04.15.65,4.1.04.15,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Jalan Jembatan,1,5
4.1.04.15.65.0003,4.1.04.15.65,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Jalan-Jalan Kabupaten,1,6
4.1.04.15.65.0010,4.1.04.15.65,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Jalan-Jalan Lainnya,1,6
4.1.04.15.65.0013,4.1.04.15.65,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Jembatan-Jembatan pada Jalan Kabupaten,1,6
4.1.04.15.65.0023,4.1.04.15.65,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Jembatan-Jembatan Lainnya,1,6
4.1.04.15.66,4.1.04.15,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Bangunan Air Irigasi,1,5
4.1.04.15.66.0008,4.1.04.15.66,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Bangunan Air Irigasi-Bangunan Air Irigasi Lainnya,1,6
4.1.04.15.67,4.1.04.15,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Instalasi Pembangkit Listrik,1,5
4.1.04.15.67.0025,4.1.04.15.67,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Instalasi Pembangkit Listrik- Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP),1,6
4.1.04.15.88,4.1.04.15,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Barang dan Jasa,1,5
4.1.04.15.88.0002,4.1.04.15.88,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Barang dan Jasa BOS,1,6
4.1.04.15.89,4.1.04.15,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Barang dan Jasa BOSP,1,5
4.1.04.15.89.0005,4.1.04.15.89,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Barang dan Jasa BOSP-BOS Kinerja,1,6
4.1.04.15.89.0006,4.1.04.15.89,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Barang dan Jasa BOSP-BOP PAUD Reguler,1,6
4.1.04.15.89.0008,4.1.04.15.89,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Barang dan Jasa BOSP-BOP Kesetaraan Reguler,1,6
4.1.04.15.89.0009,4.1.04.15.89,Pendapatan dari Pengembalian Kelebihan Pembayaran Belanja Barang dan Jasa BOSP-BOP Kesetaraan Kinerja,1,6
4.1.04.19.01,4.1.04.19,Pendapatan Hasil Pengelolaan Dana Bergulir,1,5
4.1.04.19.01.0001,4.1.04.19.01,Pendapatan Hasil Pengelolaan Dana Bergulir,1,6