CHANGES.txt
4.77 KB
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100
101
102
103
104
105
106
107
108
109
110
111
112
113
114
115
116
117
118
119
120
121
122
123
124
125
126
127
128
129
130
131
132
133
134
135
136
137
138
139
140
141
142
143
144
145
146
147
148
149
150
151
152
153
154
155
156
157
158
159
160
161
162
163
164
165
166
167
168
169
170
171
172
173
174
175
176
177
178
179
180
181
182
183
184
185
186
187
188
189
190
191
192
193
194
195
196
197
198
199
200
201
202
203
204
205
206
207
208
209
210
211
212
213
214
215
216
217
218
0.5.20 2025-01-16
-----------------
- Kabupaten Tangerang tidak ada denda karena kini dendanya menggunakan nomor
bayar terpisah
0.5.19 2025-01-02
-----------------
- Kabupaten Cirebon discount denda 100% untuk masa pajak hingga November 2024
0.5.18 2024-12-15
-----------------
- Tambah Kabupaten Magelang
0.5.17 2024-12-08
-----------------
- Discount denda Kabupaten Serang
0.5.16 2024-10-31
-----------------
- Discount denda Kota Serang
- Discount denda Kabupaten Sukabumi
0.5.15 2024-09-23
-----------------
- Discount denda Kabupaten Subang
0.5.14 2024-09-08
-----------------
- Tambah Kabupaten Tasikmalaya
0.5.13 2024-09-05
-----------------
- Kabupaten Kuningan discount denda 100% periode 5 - 30 September
0.5.12 2024-08-29
-----------------
- Kota Tangerang Selatan discount denda periode 1 September - 28 Desember
0.5.11 2024-08-04
-----------------
- Kabupaten Sukabumi discount denda periode Agustus - September.
0.5.10 2024-08-01
-----------------
- Kabupaten Cirebon denda 1% sejak Agustus.
0.5.9 2024-07-28
----------------
- Kota Serang discount denda 100% periode 1 Agustus - 31 Agustus 2024.
0.5.8 2024-05-15
----------------
- Kabupaten Tangerang menerapkan persen denda ganda: jatuh tempo sebelum April
2024 2%, selain itu 1%
0.5.7 2024-03-14
----------------
- Tambah Kota Tangerang
0.5.6 2024-03-04
----------------
- Kabupaten Kuningan menggunakan PAD versi 2
- Perubahan persen denda Kabupaten Bekasi
0.5.5 2024-02-26
----------------
- Rumus denda di Kota Serang sama seperti Kota Tangerang Selatan
0.5.4 2024-02-15
----------------
- Tambah Kota Bogor
0.5.3 2024-02-05
----------------
- Kabupaten Cirebon menggunakan PAD versi 2
0.5.2 2024-01-28
----------------
- Subang menggunakan PAD versi 2 dengan Invoice ID berawalan 4 digit kode
kabupaten
0.5.1 2024-01-07
----------------
- Jatuh tempo 2024 ke atas dendanya 1%, tidak lagi berdasarkan field masadari
atau tanggal kohir, kecuali Kota Tangerang Selatan.
0.5 2024-01-03
--------------
- Tahun Terbit 2024 ke atas dendanya 1%
- Tambah Kabupaten Pangandaran
0.4.13 2023-09-05
-----------------
- Discount Kabupaten Sukabumi
0.4.12 2023-08-16
-----------------
- Bug fixed Kota Cimahi pada nilai tagihan pokok. Adapun total yang harus
dibayarkan tidak berubah.
0.4.11 2023-08-15
-----------------
- Discount Kabupaten Tangerang
- Tambah Kota Serang
0.4.10 2023-07-10
-----------------
- Tambah Kabupaten Lebak
0.4.9 2023-03-06
----------------
- Tambah Kabupaten Ciamis
0.4.8 2023-01-06
----------------
- Tambah Kabupaten Sukabumi
0.4.7 2022-12-19
----------------
- Tambah Cimahi
0.4.6 2022-12-13
----------------
- Tangerang Selatan mewajibkan keberadaan Kohir saat inquiry. Kalau tidak ada
record-nya maka invoice juga dianggap tidak ada, kecuali bertipe self.
0.4.5 2022-10-20
----------------
- Models khusus untuk Kabupaten Tangerang karena tabel kohir berbeda.
0.4.4 2022-09-05
----------------
- Bug fixed perhitungan tagihan usai payment
- Tambah Banjar
0.4.3 2022-08-04
----------------
- Discount denda untuk Tangerang Selatan
0.4.2 2022-07-01
----------------
- Tambah Subang
0.4.1 2022-02-23
----------------
- Jumlah digit Invoice ID harus sama persis sesuai struktur
0.4 2022-01-22
--------------
- is_available() tidak lagi digunakan saat hitung() melainkan saat __init__().
Jadi bila field status_pembayaran bukan 0 atau 1 maka artinya sudah dihapus.
- Penggunaan pkgutil agar fleksibel saat pip install -e
- Rumus discount Kabupaten Cirebon
0.3.6 2021-07-05
----------------
- Perubahan rumus denda pada Kabupaten Bekasi
0.3.5 2021-06-13
----------------
- Tambah Kabupaten Cirebon
0.3.4 2021-05-03
----------------
- Tambah Kabupaten Tangerang
0.3.3 2021-04-29
----------------
- Tambah Kabupaten Kuningan
0.3.2 2021-04-06
----------------
- Maksimum denda 0,48 dari tagihan pokok hanya untuk denda waktu.
0.3.1 2021-03-17
----------------
- Bila dokumen berjenis STPD maka tidak perlu lagi menghitung denda.
0.3 2021-02-23
--------------
- Penambahan Kabupaten Bekasi
0.2.6 2020-11-24
----------------
- Inquiry kini memperhatikan field status_pembayaran
0.2.5 2020-11-14
----------------
- Hapus field pada class Invoice yang tidak ada di Kabupaten Majalengka
0.2.4 2020-10-08
----------------
- Penambahan field discount_denda dan notes
- Perubahan rumus modul tangsel
0.2.3 2020-09-04
----------------
- inquiry.py tambah opsi --tgl-bayar
- available_invoice.py tambah opsi --jatuh-tempo-min dan --jatuh-tempo-max
0.2.2 2020-08-25
----------------
- Tambah get_jenis_usaha()
- available_invoice.py tambah opsi --nominal-min dan --nominal-max
0.2.1 2020-07-24
----------------
- Modul tangsel ada pengisian field is_valid
0.2 2020-07-15
--------------
- File konfigurasi wajib ada baris module
- Modul default adalah struktur Kabupaten Tangerang
- Tambah modul tangsel
0.1 2020-05-06
--------------
- Kali pertama